sk tentang indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring puskesmas. Cakupan Upaya Pelayanan a. sk tentang indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring puskesmas

 
<u> Cakupan Upaya Pelayanan a</u>sk tentang indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring puskesmas  BAB 1

Melaksanakan pembinaan terhadap pelaksana upaya jaringan dan jejaring pelayanan Kesehatan 5. Raya Panceng Nomor 58 Telepon (031) 3940118 Blogspot : pkmpanceng. Dasar Hukum Jaringan dan Jejaring Puskesmas. Tanggal Pembinaan : 20 Juni 2019 3. Griya Hijau No 1, Kel Paku Alam, Kec Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Kepala Puskesmas menetapkan indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas yang digunakan untuk menilai sejauh mana cakupan dan keberhasilan pelaksanaan program pembinaan tersebut. 1. 30 10. pelayanan 2 proses spesifik yang diamati tatacara penyimpanan. SK Germas 2022. Pengertian Pembinaan jaringan dan jejaring adalah pembinaan terhadap jaringan pelayanan Puskesmas dan. IDENTIFIKASI JEJARING DAN JARINGAN PUSKESMAS CIPANAS. Download & View Sk Pembinaan Jejaring as PDF for free . a) Ditetapkan indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas (R). Puskesmas. Walikota tentang Jejaring Kerja PPTM Kota Bengkulu. SK Kapus tentang indikator kinerja pelayanan UKM - PKM PCS 2023. PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS SUBOH Jl. Institusi Pendidikan lnstitusi Pendidikan (minimal yang dikaji adalah 100% dari Jumlah Institusi Pendidikan yang 100% Laporan Bulanan. DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS JIPUT Jl. September 2020 0. SO P UNIT LAYANAN PUSKESMAS SITIUNG I 1. id KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT SUSUKAN Nomor : 449. Pendahuluan A. 3. 01 Telp ( 0253 ) 501588 Jiput 42263 e-mail : puskesmas. Lia Syputri Slung. 5 FARMASI MENIT >90%. sk Penanggungjawab Pembinaan Jaringan Puskesmas Dan. RUK Program Jejaring dan Jaringan sebagai salah satu alat untuk melakukan. 1. Ida Susanti NIP. Raya Bayat-Cawas, Beluk, Beluk, Klaten Telp (0272) 8990394, email: puskesmas_bayat@yahoo. Kepdirjen Yankes Nomor HK. 2. penanggung jawab jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring Puskesmas; d. Pihak pertama mempunyai kewajiban a. 2 Cakupan Kegiatan Penilaian Kinerja Pkm Bonto Marannu Tahun 2016. BUDUAN SUBOH 68354. % 81-100% pemeriksaan HIV 26 Tingkat kepuasan pasien terhadap < 50% 51-80% 81-100% pelayanan Puskesmas 27 Kontak komunikasi peserta JKN < 150‰ 150-249‰ ≥ 250. 3 halaman. Adalah Memberikan pembinaan terhadap jaringan pelayanan puskesmas dan jaringan fasilitas pelayanan kesehatan agar. 6. SK TIM K3 22. 00 Melihat cakupan kinerja TIM pembina 12. UPTD PUSKESMAS PENGADEGAN PENDAHULUAN • Derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya • Bisa dicapai dengan meningkatnya kesadaran,kemauan,dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang • Pemberdayaan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan • Optimalisasi segala bentuk akses masyarakat. puskesmas kepada masyarakat perlu dilakukan kerjasama. mudah diakses oleh masyarakat. Acara dimulai pada pukul 10. c. tupoksi petugas. PENETAPAN JARINGAN PUSKESMAS DAN JEJARING PELAYANAN KESEHATAN. 04 Telp. 3. A Penyuluhan Prilaku Hidup Bersih Dan Sehat Pada : x x x x 53,16% 1. 4) Bukti pengendalian dan distribusi dokumen: bukti penomoran regulasi internal, rekapitulasi distribusi dokumen, bukti Daftar identifikasi distribusi dokumen. Melakukan monitoring proses perbaikan. b) Dilakukan identifikasi jaringan pelayanan dan jejaring di wilayah kerja Puskesmas untuk optimalisasi koordinasi dan/atau rujukan di bidang upaya kesehatan (D). Perawat yang bertugas di desa / kelurahan / Pustu serta diikuti oleh jejaring. 0 5 10. di. 121 Kel. I / III d: Bidan Koordinator UPT Puskesmas Rawat Inap Penengahan. SK tentang Indikator Kinerja Pembinaan Jaringan adalah dokumen Pelayanan internal dan. Ada SK tentang indikator kinerja Puskesmas sesuai dengan jenis-jenis pelayanan yang disediakan. SK tentang Pengumpulan, Penyimpanan, dan Analisis Data serta Pelaporan dan Distribusi Informasi. Pengertian Pembinaan jaringan dan jejaring adalah pembinaan terhadap jaringan pelayanan. com Kode Pos 43368. blogspot. SK tentang 0 kinerja pembinaan Indikator Kinerja jaringan pelayanan Pembinaan 5 dan jejaring Jaringan Pelayanan. Buka menu navigasi. No. indikator pembinaan jaringan dan jejaring puskesmas. b. penanggung jawab jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas Penggalian informasi terkait pelaksanaan koordinasi perbaikkan dari rencana intervensi. SK tentang Indikator Kinerja Pembinaan Jaringan adalah dokumen Pelayanan internal dan Jejaring dan dokumen eksternal. 1 Sk Kepala Puskesmas Tentang Indikator & Target Capaian Ukm. 0 5 10 PJ Jaringan Pelayanan dan Jejaring Puskesmas: 0 penggalian informasi terkait program, pelaksanaan, evaluasi. upaya kesehatan jejaring jaringan pelayanan puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan di pustu dan 1. SK tentang Indikator Kinerja pelayanan dan jejaring Puskesmas (R). SK tentang 0 kinerja pembinaan Indikator Kinerja jaringan pelayanan Pembinaan 5 dan jejaring Jaringan Pelayanan. 30 – 12. 2. bahwa Puskesmas. Jaringan puskesmas : Pustu Gondang 2. Institusi Tempat kerja Kantor 100% 5 63 x 6. 3. Pengertian Adalah pembinaan kepada jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di. co. . Pembinaan Jaringan Pelayanan dan 1. 5. DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS PAKU ALAM Jl. Pelayanan Kesehatan yang dapat dilakukan di Kecamatan Teweh tengah. agung ayu ampera prihatini. Terdapat berbagai aspek yang perlu diperhatikan, mulai dari aksesibilitas pelayanan hingga kepuasan pengguna. 9. Jaringan fasilitas pelayanan terdiri Poskesdes, Dokter Praktek/ Bidan Praktek Swasta, Klinik Kesehatan serta Apotik yang berada di wilayah kerja UPTD. Ayat (1) : Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pelayanan, Puskesmas didukung oleh jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan. Pembinaan pada tiap sarana pelayanan kesehatan sebagai jaringan dan jejaring Puskesmas PUKUL ACARA PENANGGUNGJAWAB 08. LEMBAR MONITORING DAN PEMBINAAN JEJARING DAN JARINGAN UPT PUSKESMAS KINTAMANI 1. BAB 1. bersifat,terarah,sistiematis,efektif,fasilitatif dan berbasis data. I. Waktu Pelaksanaan Tugas :. keputusan ini. lampiran surat keputusan ini dan pembinaan atas jaringan dan jejaring. 13. 1. SK JEJARING PUSKESMAS. 010. yang memenuhi 12-15 institusi pendidikanyang ada: TK/RA, SD/ Ml; SLTP / MTs, memenuhi 12-15 Indikator PHBS Promosi Kesehatan. 2 Kel. f hanya kepada Jejaring Pelayanan Kesehatan seperti Dokter/Bidan Praktek Swasta. 30 Melihat dokumen TIM pembina 09. b) bahwa sehubungan dengan butir a) tersebut di atas, maka perlu ditetapkan Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas. com Waled-45187. 1. No. 00 13. 3. dr. Kutabumi Telp (021) 5928094. 04 Telp. 30 12. EP 4. 4. Sk Indikator Pembinaan Jaringan Dan Jejaring - Free download as Word Doc (. Keb: 19690706 199003 2 007: Penata Tk. bab 1 admen. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Puskesmas. SK PJ ISPA DIARE. Wahyu Widiyanti, NIP. 5. TENTANG INDIKATOR DAN TARGET PENCAPAIAN KINERJA UPTD. Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG INDIKATOR DAN TARGET PENCAPAIAN KINERJA UPTD PUSKESMAS PAKU ALAM TAHUN 2023; Kesatu : Indikator dan target yang harus dicapai ditetapkan PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS SUBOH Jl. SK tentang Indikator Kinerja Pembinaan Jaringan Pelayanan dan Jejaring Puskesmas. 2. PENGELOLAAN TESTING DAN PERAWATAN PERALATANKLINIS. SK tentang 0 kinerja pembinaan Indikator Kinerja jaringan pelayanan Pembinaan 5 dan jejaring Jaringan Pelayanan. UPTD PUSKESMAS PENGADEGAN PENDAHULUAN • Derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya • Bisa dicapai dengan meningkatnya kesadaran,kemauan,dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang • Pemberdayaan dan mendorong peran aktif. Pembinaan pada tiap sarana pelayanan kesehatan sebagai jaringan dan jejaring Puskesmas PUKUL ACARA PENANGGUNGJAWAB 08. 1 EP 2. 3 (a) SK Tentang Indikator Kinerja Pembinaan Jaringan Pelayanan Dan Jejaring Puskesmas. Pembinaan pada tiap sarana pelayanan kesehatan sebagai jaringan dan jejaring Puskesmas PUKUL ACARA PENANGGUNGJAWAB 08. 3 Jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring Puskesmas di wilayah kerja Puskesmas dikelola dan dioptimalkan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kepada masyarakat 1. Pembinaan Jaringan Dan Jejaring. NILAI 15 Scoor Tertinggi 30 Cakupan 50% c. SK monitoring. c. 1. 2. 2. LAPORAN PELAKSANAAN PEMBINAAN JARINGAN DAN JEJARING. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan. Kinerja Ukm Kia Th 2022 (2) Lap. 03/2022. 3 Terlaksananya - - - - monitoring dan evaluasi pembinaan jaringan dan jejaring Puskesmas Demangan dalam Pralokmin jaringan dan jejaring. 1. Khoer Afandi No. jejaring fasilitas kesehatan di UPTD Puskesmas Mekar. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kebijakan SK Kepala UPTD Puskesmas Kedungsari Nomor : 188. 2. pkmlau. Dilakukan pengawasan, pengendalian. PENDAHULUAN Keberhasilan puskesmas tidak lepas dari eksistensi dari jaringan dan jejaring diwilayah kerja Puskesmas Kuala Tungkal I. pembinaan dan kerjasama dengan jejaring yang ada. Latar Belakang Masalah Berdasarkan Permenkes 75 th 2014 tentang Puskesmas, disebutkan bahwa Puskesmas meiliki Jejaring dan jaringan yang berada di wilayah kerja Puskesmas. Kubis IV RT 006/005 Kel. KEGIATAN PELAYANAN NAMA JEJARING DAN NO. 0 1. b) Dilakukan identifikasi jaringan pelayanan dan jejaring di wilayah kerja Puskesmas untuk optimalisasi koordinasi dan/atau rujukan di bidang upaya kesehatan (D. bahwa pimpinan puskesmas dan penanggung jawab upaya mempunyai tanggung jawab untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja jaringan dan jejaring pelayanan puskesmas; b. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;. 1. SK Indikator Kinerja Pembinaan Jaringan Pelayanan dan Jejaring Puskesmas. 4 EP Pokok pikiran Mengidentifikasi jaringan pelayanan dan jejaring, melakukan pembinaan terhadap jaringan pelayanan dan jejaring, menetapkan indikator kinerja pembinaan jaringan. UPT PUSKESMAS TALANG PANGERAN. 2. 4:SK PENANGGUNG JAWAB SOP KONTROL PERALATAN, DAFTAR INVENTARIS. LAPORAN PELAKSANAAN PEMBINAAN JARINGAN DAN JEJARING. PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG. Pengertian jejaring adalah Jejaring fasilitas terdiri atas klinik, rumah sakit, apotek, laboratorium, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KONGBENG NOMOR : B-400.